Berkumpulnya massa saat kampanye Sahrul Gunawan yang melapor ke Bawaslu menjadi pembelaannya
- Seleb
- Nov 08, 2020
- 0

Laporan reporter Wartakotalive.com Arie Puji Waluyo
Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Superstar sabun Sahrul Gunawan (44 tahun) kesulitan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung di Jawa Barat. Di tengah kampanye, Sahrul Gunawan diduga melakukan pemerkosaan dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung (Bawaslu). Dia berkata. Ia membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menjalankan kampanye langsung. Gunawan masih nyanyi di Kudus – “Ya, saya lapor Bawaslu ke saya waktu saya lapor ke massa kemarin, padahal saya datang dengan tokoh,” kata Sahrul Gunawan dalam pertemuan belum lama ini di kawasan Jakarta. Pria yang akrab disapa Alul ini menambahkan, pengikutnya tidak menginformasikan kedatangan tokoh tersebut. Kata Sahrul Gunawan.
Janda tampan itu menegaskan, saat berkunjung ke rumah selebriti asal Bandung itu, tak ada niat untuk memprovokasi penonton. Umumkan bahwa seseorang akan datang. “Saya tidak tahu Lamai, ini hanya masa pembubaran. Saya ajak dia.
“ Makanya saya ke Jakarta untuk refreshing dan menyelesaikan syuting sambil mempertimbangkan strategi kampanye saat pandemi ”, kata Sahrul Gunawan.
Komentar Terbaru