TRIBUNNEWS.COM-Penyidik ​​Polda Bali menunjuk drummer Gede Ari Astina sebagai Superman Dead (SID) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (12 Agustus 2020).

Orang yang dipanggil Jerinx SID dalam bahasa sehari-hari diperiksa oleh polisi setempat di Bali selama kurang lebih empat jam.

Jerinx kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar untuk tes Covid-19 secara cepat.

Hasilnya adalah Jerinx telah dinyatakan tidak valid.

Sambil memborgol, Jelinks kemudian digiring ke Rutan Polda Bali.

Sebelum masuk Rutan, Jerinx SID mengaku siap menjalani prosedur hukum yang efektif. & Ujaran Kebencian, Ini Tanggapan Bali IDI

• Mengungkap Ini adalah Ketakutan Jerinx SID setelah mengidentifikasi tersangka dan mengancam akan masuk penjara selama 6 tahun

• Diidentifikasi sebagai tersangka, ini Penanganan kasus Jerinx SID awalnya tersinggung oleh isu Kacung WHO-Jerinx mengaku tidak takut sama sekali.

Menurutnya, mengunduh merupakan bentuk kritik karena membuat rapid test Covid-19 menjadi syarat administratif. — “Kritik saya ditujukan kepada ibu korban kebijakan kewajiban cepat.” Kata Jelinks dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu malam (8 Desember 2020). -Jerinx berharap tidak ada lagi korban jiwa yang disebabkan oleh kebijakan yang membuat pengujian Covid-19 secara cepat sebagai persyaratan manajemen.

HALAMAN PLUS ====== =>