Laporan oleh Bayu Indra Permana, seorang reporter dari Tribunnews.com di Jakarta-TRIBUNNEWS.COM, Aris Idol telah dibebaskan dari pusat penahanan Cipinang dan dikirim ke rumahnya, tetapi laporan wajib masih diperlukan .

Proses pelaporan wajib Aris diselesaikan dengan memanggil penjaga penjara melalui video, karena dia masih dalam pandemi virus korona.

“Laporan itu harus dipublikasikan karena penjara dipantau dalam situasi Covid-19.” Tim media memerankan Ulin Nuha (Ulin Nuha) sebagai Cipinang Karutan pada Kamis (16/4/2020) Mengatakan. Dia berkata: “Jika saya ingat dengan benar, itu dilaksanakan melalui pemantauan online, sehingga dapat diverifikasi oleh panggilan video dengan penjaga penjara.”

Kondisi untuk pengajuan gratis Aris Idol adalah ketika penyanyi menyerah Setelah talenta, insiden itu telah selesai setengah dari hukumannya.

Membaca: Aris Idol secara resmi bebas bersyarat setelah menjalani setengah kalimat-Membaca: Andrea Dian pertama-tama ingin memeriksa prosedur tabung reaksi positif dan Covid-19, yang kini telah disembuhkan dengan kekuatan doa — -Pada tahun 2019, Aris dihukum 2 tahun 6 bulan penjara karena kasus narkoba.

Sekarang, hukuman Aris adalah setengah bulan.

“Ya, Mas, sudah berasimilasi kemarin, jadi dia sudah menjalani setengah (masa tahanan), apakah hukumannya benar? 2 tahun 6 bulan,” katanya.

Rabu (15 Juni 2020) Aris bisa menghirup udara segar.