TRIBUNNEWS.COM, Bandar Lampung-Polisi di Bandar Lampung telah menggaet artis berinisial VS dan dua mucikari.

Saat penggerebekan sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, ketiganya ditangkap (28/7/2020) malam.

Ini bukan kasus prostitusi pertama yang melibatkan artis di Provinsi Lampung.

Dulu, Hesty Klepek-klepek ditangkap oleh Agen Subdit IV Renakta dari Bareskrim. Sebelumnya pada Jumat (19/2/2016), Polres Lampung sedang melakukan pengerjaan di hotel bintang empat di Bandar Lampung tersebut.

Catatan dari artikel Tribun Lampung (jaringan Tribunnews.com) yang berjudul BREAKING NEWS: Kasus Prostitusi, Bahaya Hesty Klepek-Klepek akan bersaksi di pengadilan,

Baca: Misteri SV, Dia artis yang dicurigai terlibat prostitusi online. Siapa dia?

Bacaan: Resep Rolade Telur Puyuh Ini Sangat Cocok Untuk Membuat Lidah Klepek-Klepek – Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit IV Renakta Cabang Penyidikan Polda Lampung Tangkap Pelacuran Pelacuran Yan G Yang Melibatkan Pedang Hesty Klepek-Klepek. Pada Jumat (19/2/016), polisi menangkap Hesty dan dua Monkakali miliknya, yakni Kiki dan Adi, di Hotel Novotel Lampung, Bandar.

Selain jaringan Hesty, Polres juga menangkap tiga mucikari Lampung setempat. Germo tersebut adalah Rian Ariesta, ditangkap di Karaoke Dwipa Baru, Penta Santosa ditangkap di Tanaka Karaoke, dan Pesta di tahan di Hotel Aston. -Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, empat mucikari yang ditangkap merupakan jaringan trafiking terbesar di Lampung. – “Tiga jaringan lokal. Sedangkan Adi adalah jaringan lokal yang bisa mengakses Monsicari, Jakarta,” ujarnya, Jumat (19 Februari 2016).

Saat itu, pemilik nama asli Hesty Aryaduta (21) itu disebut hamil dua alias.