TRIBUNNEWS.COM-Sidang pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo pada Rabu (9/9/2020) terus berlanjut, mengungkap fakta baru.

Sidang itu melibatkan kesaksian. Jaksa Penuntut Umum Nepal (JPU) Pengadilan Selatan di Jakarta memberikan kesaksian di pengadilan, istri ketua RT Nani Puspita. Gerebek Angel Lelga, istri ketua RT, mengajukan pembelaan yang mengejutkan di pengadilan – pengacara Vicky Ramdan Alamsyah mengatakan dalam keterangan saksi ibu RT bahwa fakta mengejutkan. Beepdo saluran YouTube, Rabu (9 September 2020).

Ramdan Alamsyah mengatakan, Nani Puspita diminta menandatangani berkas berita acara pemeriksaan (BAP) di rumahnya yang dibawa oleh pengurus rumah tangga Angel Lelga. RT, “Dimana tanda tangan BAP?” “Di kantor polisi dulu.” “Yang lainnya pembantu bidadari. Mereka datang ke RT dan RT untuk menandatangani dokumen di rumah, tidak banyak bundel,” jelas Ramdan. “Siapa yang bertanya? “,” Siapa yang bertanya pada malaikat bersaudara “,” Siapa yang bertanya? “‘,’ Maid ‘,’ Benarkah? Iya maid.” “

” Wah, ternyata surat ini BAP, dan saya tidak tahu apakah surat ini benar, “jelasnya.