Roko Kiyoshi tidak lagi mengakui insomnia di Betah RSKO
- Seleb
- Des 06, 2020
- 0
Laporan reporter Wartakotalive.com Arie Puji Waluyo-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Pembawa acara Roy Kiyoshi (33 tahun) divonis 5 bulan penjara di Cibubur, Rumah Sakit Ketergantungan Narkoba Jakarta Timur (RSKO). -Roy Kiyoshi divonis bersalah atas tindak pidana oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak menjalani hukumannya pada Agustus 2020 karena dituduh menyalahgunakan narkoba dan memiliki zat pengubah mental tanpa resep. Dokter. — Roy Kiyoshi mengaku senang bisa bergabung dengan RSKO tanpa harus menjalani hukuman di penjara. – “RSKO bagus. Ilmu saya banyak,” kata Roy Kiyoshi kepada RSKO Cibubur di Jakarta Timur, Selasa (10/6/2020).
Roy mengaku selama RSKO, kehidupan dan kesehatannya sangat terjaga dibandingkan dengan mereka yang sebelumnya sibuk bekerja di industri entertainment.
“Cara tidurnya terjaga, artinya cuaca semakin dingin. Sampai jumpa. Karena kita tidur jam 9 malam, kita bangun jam 9 malam. Katanya:” Jam 7 pagi. Karena pola tidur saya sangat berantakan selama ini.

“Saya di sini kemarin. Karena keteraturan, saya tidak lagi menderita insomnia. Dia menambahkan: “Dia sedang tidur sekarang.” – Pria bernama Roy Kurniawan berharap setelah dibebaskan dari RSKO, dia dapat menjalani hidup normal tanpa insomnia. Tidur yang sehat, ”ujarnya.
Komentar Terbaru