Sebanyak 10 petugas karantina dan yang kembali dari Desa Panembangan, Kabupaten Cilongok, Banyumas, TRIBUNNEWS.COM, Benimas terpaksa dikarantina karena pasien yang dipantau (PDP) kembali ke Banyumas setelah melarikan diri dari Jakarta . Kemudian ditemukan bahwa PDP dinyatakan positif covid-19.

Pasien adalah wanita berusia 40 tahun.

“Saat ini ada 10 orang, termasuk petugas karantina desa dan yang kembali yang sedang menjalani isolasi independen,” kata kepala Dinas Kesehatan Banyumas. , Kirim Sadiyanto ke TribunBanyumas.com via SMS, Selasa (12 Mei 2020).

Rencananya DHO akan melakukan tes cepat pada 10 orang.

Karena 10 orang telah menjalin kontak dekat dengan pasien positif Covid-19.

“Kami masih menunggu waktu yang tepat untuk menghubungi kondisi untuk tes cepat setidaknya selama seminggu, jika antibodi belum terdeteksi,” katanya. Kemudian ditemukan bahwa pasien yang diisolasi di desa Panembangan, Kabupaten Cilongok, Kabupaten Banyumas, positif terinfeksi Covid-19.

Baca: Wawancara dengan stasiun TV Jepang, profesor Italia: Mengurangi risiko korona dalam sekresi hormon pria

Kita tahu bahwa pasien akan melarikan diri dari Jakarta pada Rabu (5/6/2020) dan mencapai Banyumas.