Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dengan menyediakan tempat untuk memisahkan mereka yang memiliki hak pengawasan independen menjadi mereka yang berstatus pengawasan (ODP).

Asrama adalah lembaga yang berafiliasi dengan Pendidik dan Staf Pendidikan (P4TK) dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Ini adalah semacam dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pemerintah daerah untuk memutus rantai distribusi Covid-19. Kami menunjukkan semangat solidaritas dan kerja sama timbal balik. Negara dan budaya dipimpin oleh Presiden Indonesia dan Menteri Pendidikan” kata. Hamid Muhammad, direktur PAUD Pendidikan Dasar dan Dasar, memberikan informasi tertulis pada hari Rabu (29/4/2020).

Baca: LBH Jakarta: Bantuan sosial tidak mencapai tujuan

Hamid percaya bahwa langkah ini adalah untuk membantu mengelola korona, terutama untuk pasien ODP dan PDP.

“Sekaranglah saatnya bagi kita untuk menghilangkan rasa malu ODP, PDP dan petugas kesehatan yang berjuang untuk melawan epidemi ini. Sekarang adalah saatnya bagi kita untuk mendorong dan mendukung sehingga mereka dapat mengatasi kesulitan ini,” Hammy Kata De. -Baca: Pengacara Palemport ditemukan tewas. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta Unit Pelaksana Teknologi (UPT) di daerah itu untuk menyiapkan asrama sehingga sementara waktu bisa diubah menjadi sementara kamar asrama. Dukungan untuk mencegah penyebaran dan manipulasi peralatan penerima Covid-19.

Lakukan langkah ini dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19. Sebagian besar kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan UPT telah dilakukan secara online.