Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah mengatakan bahwa bagi mereka yang tidak mengikuti rekomendasi, langkah-langkah yang lebih ketat akan diambil untuk menghindari kegiatan bersama yang menghancurkan kerumunan.

Dalam pandemi Covid-19, kerumunan dianggap sangat berbahaya karena dapat menyebarkan pandemi mematikan.

Sebagai bagian dari pekerjaan yang dipercepat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat manajemen Covid-19 akan mengambil tindakan kemanusiaan, yaitu mengambil tindakan tegas untuk membubarkan orang dan tidak mengambil tindakan kolektif.

Baca: Gubernur Jawa Timur sering ditolak untuk menyiapkan kuburan bagi para korban gubernur. Covid-19 di tanah Perhutani

Baca: Corona World Update 21:30 Sabtu, 4 April 2020 WIB: 14.681 kematian di Italia, 11.744 di Spanyol

Baca: Corona dari 205 negara dunia yang aktif, Adakah negara yang belum terinfeksi virus ini?

Ini dikomunikasikan oleh asisten Kepala Kepolisian Nasional dan Kepala Inspektur Jenderal Bohr. Herry Rudolf Nahak (Herry Rudolf Nahak) dalam pernyataan resmi Covid-19 Accelerated Management Working Group Media Center dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Graha di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Oleh karena itu, Kepolisian Nasional mewajibkan semua pihak untuk mematuhi banding tersebut. Pemerintah bertujuan untuk menjaga jarak fisik dan sosial. Ini adalah salah satu upaya untuk memutus rantai penularan yang menyebabkan virus SAVV CoV-2 menyebabkan penyakit Covid-19. Dia berkata: “Jangan melakukan kegiatan sosial atau pertemuan terlebih dahulu.”

Kontrol Borry atas tindakan masyarakat dibuat sesuai dengan keputusan Kapolri. Nomor Republik Indonesia: Mak / 2 / III / 2020, yang melibatkan kepatuhan dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Covid-19.

Dalam hal ini, mengacu pada semua departemen Kepolisian Nasional, dari markas besar ke wali amanat Bhayangkara (Bhabinkamtibmas) dari keamanan publik dan keamanan publik, pengumuman kepala polisi harus dilaksanakan.

Selain itu, polisi akan bekerja dengan agen-agen lokal dari pasukan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan TNI, dan informasi akan diberikan kemudian. Herry mengatakan: “Ini harus terbuka untuk umum pada Covid-19 dan siarannya. Masalah ini harus terus dikomunikasikan kepada masyarakat sehingga mereka mengerti ini penting.” Sejauh yang kami tahu, hingga Sabtu (4/4), Indonesia Ada 2092 COVID-19 pasien, 15 di antaranya disembuhkan dan 191 meninggal.