Polda Metro Jaya: Setelah PSBB Jakarta berakhir, angka ganjil genap berlaku
- Corona
- Okt 22, 2020
- 0

Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Direktur Perhubungan Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pembatalan kebijakan angka genap akan dibatalkan Pemprov setelah DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB). Ajukan setelah PSBB berakhir, ”kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Sambodo mengatakan, pihaknya belum mengetahui waktu pasti kapan PSBB akan menarik pasukannya dari Jakarta.
Namun pada 4 Juni 2020, Pihaknya akan berkoordinasi dengan Perusahaan Angkutan DKI Jakarta untuk membahas hal ini.
Baca: Mulai 1 Juni, semua tanggal operasional KA Luar Biasa Surabaya ganjil
“Setelah 4 Juni akan kami evaluasi Dan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Biro Perhubungan DKI Jakarta. . Kita perhatikan lagi karena fluktuatif, kadang naik, kadang turun (volume trafik, catatan redaksi), “ujarnya. Istilahnya untuk memahami apakah perlu lebih banyak kebijakan paritas dalam waktu dekat. Karena selalu mengacu pada Data lalu lintas berfluktuasi.
“Minggu lalu, dibandingkan minggu lalu, penurunan lebih jauh, tetapi dibandingkan dengan 2-3 minggu lalu, ini telah meningkat. Oleh karena itu, selalu berfluktuasi. Ia menjelaskan, mengatasi kemacetan lalu lintas tidak hanya menggunakan alat pengukur, tetapi juga metode pengelolaan lainnya, seperti desain teknik, pembukaan dan penutupan, serta pengalihan lalu lintas. -Data terakhir, kata Sambodo, jumlah kendaraan di ibu kota hanya meningkat 4%. Angka ini tidak terlalu besar.
“Kalau kenaikan Jakarta kemarin tidak terlalu besar. Padahal kalau jumlah kota bertambah, kenaikannya tidak terlalu kentara, hanya sekitar 4%. Dia menyimpulkan:” Kita butuh alat ukur, atau tidak perlu evaluasi dulu, Karena bisa langsung diaplikasikan, karena jumlahnya yang dibutuhkan, jika jumlahnya tidak dibutuhkan, kami tidak menggunakan alat ukur. “
Komentar Terbaru