TRIBUNNEWS. Jakarta COM-Presiden Jokowi telah menginstruksikan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal, serta Doni Monardo, Kepala BNPB, untuk mengawal penanganan Covid-19 di sembilan provinsi.

Sembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. -Covid-19 Handling Working Group Juru bicara Wiku Adisasmito mengatakan ada banyak faktor yang menjelaskan mengapa kesembilan provinsi ini mendapat prioritas. Wiku mengatakan kepada Jakarta, pertimbangan pemilihan Istana Kepresidenan di sembilan provinsi pada Kamis itu karena banyaknya kasus aktif.

“Yang kedua adalah kejadian atau angka peningkatan kasus di 9 provinsi” (17/9/2020). -Baca: Jokowi Wajib Keluar Perppu untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Pilkada – Selain itu, menurut Wiku, sembilan provinsi itu memiliki angka kematian yang tinggi.

Angka kematian di provinsi-provinsi ini juga sangat tinggi.

“Tentu saja, karena karakteristik daerahnya,” kata Wiku.

Menurut Wiku, Presiden memberi waktu dua minggu kepada Luhut dan Doni untuk menghentikan kasus Covid-19 di sembilan provinsi tersebut. — Banyak tindakan telah diambil. Didesain oleh pemerintah untuk mencapai tujuan pengobatan Covid-19. -Yang pertama adalah menyeimbangkan data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang cepat. -Kedua, melakukan tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian kesehatan disiplin dengan menggunakan peraturan pidana untuk melakukan tindakan yang melanggar peraturan.

Selain itu, manajemen perawatan pasien Covid-19 telah ditingkatkan untuk menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan. Penanganan spesifik cluster Covid-19 di tiap provinsi. Pendekatan ini harus lebih spesifik untuk daerah tertentu di provinsi, artinya di perkotaan dan perkotaan kita akan melihat cluster. “Tepatnya di mana itu perlu segera diselesaikan,” kata Wiku pada 15 September.