Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka dari tiga perusahaan atas tuduhan penipuan dan eksploitasi 14 anggota awak Indonesia di Loncin pada 629. (Luar Negeri), Retno Marsudi pada konferensi pers. Diadakan di Istana Kepresidenan bersama media asing, Kamis (28 Mei 2020).

Menteri Luar Negeri menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sekali lagi sangat berkomitmen untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI), termasuk “Salah satunya terjadi setelah penganiayaan terhadap awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan Tiongkok.

” Kami memiliki dua Prioritas. Prioritas pertama adalah realisasi hak transportasi. Prioritas kedua adalah melakukan penyelidikan atau penyelesaian hukum di tingkat nasional dan dengan pihak berwenang Tiongkok, “kata Retno, Kamis (28/5/2020).

Selama periode prioritas pertama untuk menjamin hak transportasi, diplomasi Kementerian berkoordinasi erat dengan pihak berwenang terkait untuk mengeluarkan sertifikat kematian untuk anggota kru Indonesia dan mempromosikan klaim asuransi mereka.

Baca: Ketua KPU mengingatkan penyelenggara untuk melakukan pemilihan lokal di daerah pada saat yang sama untuk menjaga keempat prinsip ini normal Operasi-Prioritas kedua adalah prioritas hukum atau penyelidikan atau upaya hukum, termasuk perlakuan terhadap tiga tersangka kriminal perusahaan, yang mengirim 14 awak Indonesia ke No. 629 Loncin.-Membaca: TVRI Presiden Faith Brotoseno berjanji untuk tetap netral

“Kementerian Pertanian Tiongkok bertanggung jawab atas penyelidikan masalah perikanan ini,” katanya.

Kedutaan Besar Indonesia di Beijing dan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan diplomasi Tiongkok Kementerian dan Kedutaan Besar China di Beijing melakukan pertukaran mendalam. Jakarta melaporkan kepada awak Indonesia kapal penangkap ikan yang mengibarkan bendera China.

Pada tanggal 25 Mei, Kedutaan Besar Indonesia di Beijing menerima pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri China, dan dua anggota awak Indonesia lainnya. Dahlia aman dan tidak berbahaya di kapal penangkap ikan Tian Yu 8. Keduanya telah menjalani 14 hari karantina wajib sebelum kembali ke Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk mempromosikan pihak berwenang Indonesia dan Cina di sini “Kerja sama lebih lanjut tentang masalah,” kata Menteri Luar Negeri.