PSBB Jakarta, Grab membatalkan sementara layanan GrabBike di ibukota
- Corona
- Agu 14, 2020
- 0
TRIBUNNEWS.COM-Di hari pertama pemberlakuan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta, Grab menonaktifkan sementara layanan GrabBike di wilayah ibu kota.
Ini adalah bentuk dukungan Grab dalam masyarakat berskala besar Pembatasan yang diatur dalam Pasal 33 Peraturan Gubernur 2020 (PSBB).
“Kami untuk sementara waktu melarang layanan GrabBike dari DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang didirikan,” kata Grab, Jenderal Indonesia Neneng Goenadi: Tribunnews menerima berita tersebut pada hari Jumat (10 April, 2020).
Neneng menyebutkan bahwa layanan GrabBike masih dapat digunakan di kota-kota lain di dekat Jakarta. Ia mengatakan: “Layanan GrabBike tetap dapat memberikan layanan kepada penumpang di Jakarta DKI, Dangerang dan Bekasi serta kota-kota lain di Indonesia.” RabCar.

“Selain layanan GrabCar yang terus memberikan layanan kepada penumpang, kami juga mengingatkan 1.000 armada khusus GrabCar yang dilengkapi sekat plastik antara kursi pengemudi dan penumpang, serta menyediakan 1.000 kendaraan di seluruh Indonesia. GrabBikes melakukan perawatan medis untuk karyawan sehingga mereka masih dapat melakukan fungsi-fungsi mulia mereka tanpa khawatir tentang ketersediaan fasilitas perjalanan harian.
Untuk layanan selain GrabBike, ia dapat digunakan oleh publik kapan saja.
Transportasi Terus “memberikan layanan kepada warga DKI Jakarta dan Indonesia dengan terus memberikan layanan terpenting sehari-hari dengan cara yang paling aman. Dia menjelaskan.
Ini merupakan komitmen Grab untuk memberikan layanan dengan cara yang paling aman.
Komentar Terbaru