Kementerian Dalam Negeri mengadakan rapat koordinasi untuk mempromosikan upaya penyelesaian masalah PPDB di Jakarta
- Corona
- Agu 03, 2020
- 0

JAKARTA TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Provinsi Kendragli) mengadakan rapat koordinasi (rapat koordinasi) dan upaya menyelesaikan masalah penerimaan siswa baru ke DKI Jakarta (PPDB), Senin (6/7/2020).
proxy. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Mohamed Hudori (Sekretaris Jenderal) mengatakan dalam pidatonya bahwa ia membahas masalah PPDB, yang menciptakan berbagai masalah bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Provinsi Jakarta. Ada titik pertemuan tentang PPDB, “Hudori berpidato, Senin (6/6/2020). Hudori menyampaikannya ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan pemerintah provinsi DKI di Jakarta telah memperoleh beberapa Perjanjian.
Baca: Kisah 700 siswa perempuan yang gagal dalam PPDB di Jakarta-Dia mengatakan bahwa pendidikan untuk pemerintah bisnis adalah layanan dasar wajib bagi pemerintah daerah dalam UU No. 23 tahun 2014.
Oleh karena itu, Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan keberlanjutannya .———————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————————RIRIRI. Kita telah membicarakan keluarga itu secara mendetail. Inspektur Jenderal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang menyatakan bahwa kantornya bekerja sama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, terutama di jalan-jalan di daerah RW-Chatarina juga menunjukkan bahwa setidaknya 50% dari praktik zonasi adalah Perm (Perm) bernama Resolusi 44 “. “Bekerjasama dengan pemerintah daerah DKI, kami berkoordinasi dengan pembukaan kembali zonasi wilayah RW. Bahkan, sesuai dengan rencana Permendikbud No. 44 pada 2019, jalur zonasi harus setidaknya 50%. Chatarina menjelaskan bahwa Alhamdulillah telah tercapai.
Di sisi lain, Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengakui bahwa peran sekolah swasta diperlukan, terutama kapasitas sekolah umum di daerah tersebut kurang dari 50%. Saifula mengatakan: “Ini adalah peran sektor swasta. . Privat, maka SMA negeri kita hanya 32,94%. Masih ada 67%. Kami menunggu peran sektor swasta. “Karena itu, pemerintah dan sektor swasta memiliki kewajiban bersama untuk menyelenggarakan pendidikan wajib di DKI.”
Komentar Terbaru