Anis: Kendaraan roda dua bisa diusir dari rumah.
- Corona
- Jul 08, 2020
- 0
Laporan dari Tribunnews.com di Jakarta-TRIBUNNEWS.COM di Jakarta-Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa kendaraan roda dua diperbolehkan untuk mengunduh dan mengangkut penumpang dalam satu situasi, apakah itu penumpang atau penumpang Kursi belakang sama dengan tempat tinggal pengemudi. -Lapangan visi dapat dilihat dari alamat yang tertera pada KTP.
Jika itu adalah rumah yang berbeda, dilarang untuk mengemudi bersama ketika menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB).
“Karena itu, untuk anggota keluarga yang menggunakan kendaraan roda dua bersama-sama (tandem)” Jika itu adalah rumah yang sama dan alamat KTP sama, maka bepergian bersama bukanlah masalah, “Senin, 4 April, 13 Anies Baswedan dari Balaikota DKI Jakarta di pusat kota Jakarta mengatakan. – Baca: Kaset virus warga Mamuju membuat mereka bahagia ketika staf medis merawat pasien Corona
“Tapi, ini digunakan sebagai kegiatan komersial untuk mengangkut penumpang karena Dia menjelaskan. “Potensi penyebaran sangat tinggi.” – Penuh, angkatan bersenjata Indonesia dan pemerintah provinsi DKI di Jakarta akan memperkuat inspeksi di tempat.
– Saat ini, pos pemeriksaan atau pemeriksaan kejutan adalah 33 poin. Dengan PSBB, gaya selebriti cantik #PillowChallenge di rumah — Anies menjelaskan bahwa sesuai dengan implementasi PSBB di Banten dan Jawa Barat, kpoints akan meningkat secara bertahap.

“Jadi ini yang akan kita pertahankan. Dalam hal ini, polisi, Badan Intelijen Nasional Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Republik Demokratik Jakarta akan bersama-sama meningkatkan serangan itu,” kata Anis Basvedan.
Komentar Terbaru