Undang Komisi Anti Korupsi untuk memainkan peran aktif dalam memantau penggunaan anggaran perawatan Covid-19
- Corona
- Jul 15, 2020
- 0
Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, seorang reporter dari pemerintah Jakarta-Pusat dan daerah mengalokasikan anggaran untuk memerangi pandemi coronavirus atau Covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga penegak hukum, telah meminta pengawasan aktif terhadap penggunaan anggaran.
Baca: BIN telah mendeteksi grup Naikon Hacker, dan data penting dari Pemerintah Republik Indonesia telah diamankan

“Jika perlu, buat badan pengawasan khusus untuk anggaran Covid-19, yang Penasihat hukum Universitas Sarkok Foch Karenina melibatkan diskusi virtual pada hari Sabtu (9 Mei 2020). Dia berkata: “Integritas atau organisasi pemuda yang layak dan benar-benar peduli yang diketuai oleh KPK. “Lembaga seperti KPK, Komite Audit Tertinggi (BPK), dan masyarakat sipil dapat menjadi pemimpin anggaran kontrol anggaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah pusat dan daerah.
Dia meminta KPK untuk tidak lalai dalam memantau penggunaan anggaran .
Karena ketidaktahuan publik tentang alokasi anggaran, KPK telah menjadi pemimpin pasukan keamanan terkait dengan penggunaan anggaran. “” Dia berkata: “Dalam menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat secara bertahap telah dibantu, Dan tetap optimis. “
Komentar Terbaru