Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial transisi massal (PSBB) di ibu kota hingga 13 Agustus 2020. Ini merupakan penundaan ketiga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). -Anies mengatakan kepada Balaikota, Kamis (2020/7/30): “Kami telah memutuskan untuk memperpanjang masa transisi PSBB tahap pertama untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020.”

Anies mengatakan PSBB karena tarif positif Masih 6,5% dan Rt masih 1, jadi lagi-lagi dalam keadaan transisi jangka panjang.

Selama periode singkat perluasan PSBB, penting untuk memastikan kepatuhan yang ketat terhadap rencana kesehatan untuk mencegah Covid -19.

Anies meminta seluruh warga tetap disiplin dalam menjalankan tata cara sanitasi.

“Artinya dengan kegiatan yang sedang berlangsung akan terus menjaga derajat kesehatan saat ini,” kata Anies. Seperti kita ketahui bersama, PSBB transisi DKI Jakarta akan berakhir hari ini Kamis. PSBB transisi akan berlaku pada 5 Juni 2020. PSBB transisi awalnya dilakukan selama 28 hari atau hingga 2 Juli 2020.

Situasi terkini kasus DKI

Pemprov DKI Jakarta memberikan informasi terkini terkait kasus Corona melalui situs resmi penatalaksanaan Covid-19 corona.jakarta.go.id.

Berdasarkan tindak lanjut Tribunnews, pada Kamis (30/7/2020) pukul 17.30 WIB, terdapat 299 kasus yang dipastikan positif.