TRIBUNNEWS.COM-Beberapa waktu lalu, sebanyak 123 mahasiswa mengikuti aksi protes “Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja” (UU Ciptaker) dan dinyatakan positif Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan: Ratusan siswa terpapar Covid-19 setelah mengikuti unjuk rasa di berbagai daerah.

Menurut Kompas.com, informasi tersebut diperoleh dari Pokja Penanganan Covid-19. — “Setelah demonstrasi, Profesor Wiku (juru bicara kelompok kerja) kelompok kerja Covid-19 melaporkan bahwa 123 siswa positif terkena Covid-19,” kata direktur pendidikan tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi di bawah judul “ Kebebasan mengemukakan pendapat di kampus ”, Minggu (18 Oktober 2020). Kasus tersebut tersebar di berbagai daerah.

Nizam mengatakan, sebagian besar kasus pelajar (34 orang) yang positif Covid-19 sudah dilaporkan ke DKI Jakarta. -Mereka terlacak lagi di Medan, Sumatera Utara dengan 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat 13 orang. Kata Nizam. Nizam mengatakan, sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan surat edaran yang sudah dibagikan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi.

Baca juga: Tenaga medis Tulungagung meninggal dunia karena Covid-19 tapi tidak kunjung sembuh. Namun, , Terinfeksi lagi-isinya menyarankan siswa untuk tidak berpartisipasi dalam protes terhadap undang-undang penciptaan lapangan kerja.